ANALISIS TERHADAP PEMBACAAN DAN PENANDATANGANAN AKTA NOTARIS YANG TIDAK SECARA BERSAMAAN DI HADAPAN NOTARIS (STUDI KASUS DI KABUPATEN SEMARANG)

Paruzi, Alpin (2024) ANALISIS TERHADAP PEMBACAAN DAN PENANDATANGANAN AKTA NOTARIS YANG TIDAK SECARA BERSAMAAN DI HADAPAN NOTARIS (STUDI KASUS DI KABUPATEN SEMARANG). S1 thesis, Universitas Ngudi Waluyo.

[img] Text
Abstrak - Alpin Paruzi.pdf

Download (389kB)
[img] Text
Halaman Judul - Alpin Paruzi.pdf

Download (221kB)
[img] Text
lembar depan - Alpin Paruzi.pdf

Download (879kB)
[img] Text
Hal Pengesahan Artikel - Alpin Paruzi.pdf

Download (165kB)
[img] Text
ARTIKEL ENGLISH SUBMIT ALPIN PARUZI INOVASI INDUSTRI PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA PADA ERA DIGITAL - Alpin Paruzi.docx
Restricted to Registered users only

Download (33kB) | Request a copy
[img] Text
Bab 1 - Alpin Paruzi.pdf

Download (442kB)
[img] Text
Bab III - Alpin Paruzi.pdf

Download (357kB)
[img] Text
BAB V - Alpin Paruzi.pdf

Download (853kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA - Alpin Paruzi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (191kB) | Request a copy
[img] Text
LAMPIRAN - Alpin Paruzi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (820kB) | Request a copy
[img] Text
Lembar Konsultasi Bimbingan Skripsi - Alpin Paruzi.pdf

Download (450kB)
[img] Text
fix TTD SKRIPSI Alpin Paruzi Hukum UNW - Alpin Paruzi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy
[img] Text
fix TTD SKRIPSI Alpin Paruzi Hukum UNW - Alpin Paruzi.doc
Restricted to Registered users only

Download (8MB) | Request a copy

Abstract

Pembacaan dan penandatanganan akta notaris merupakan dua langkah penting dalam pembuatan akta notaris. Tujuan pembacaan akta adalah agar para penghadap memahami isi akta yang dibuat oleh notaris. Tujuan penandatanganan akta adalah untuk menunjukkan bahwa para penghadap telah menyetujui isi akta yang dibacakan oleh Notaris. Metode pendekatan penelitian yang digunakan dalan Skripsi ini adalah metode penelitian Yurisprudensi Normatif dan Empiris. Hal ini diatur dalam Pasal 16 ayat (8) Undang-Undang Jabatan Notaris. Pasal 44 berbunyi: ”segera setelah akta dibacakan, akta tersebut ditandatangani oleh setiap penghadap, saksi, dan Notaris, kecuali apabila ada penghadap yang tidak dapat membubuhkan tanda tangan dengan menyebutkan alasannya yang dinyatakan dinyatakan secara tegas dalam akta”. Dalam pelaksanaan ketentuan mengenai waktu penandatanganan akta oleh para penghadap, saksi dan Notaris, diketahui bahwa penandatanganan akta dilakukan antara penghadap dengan saksi dan Notaris pada waktu yang tidak bersamaan. Hal ini disebabkan karena kesibukan pekerjaan para penghadap dimana para penghadap sulit mencari waktu yang bersamaan untuk hadir dihadapan Notaris. Alasan lainnya yaitu adanya rasa saling percaya antara penghadap dengan Notaris dimana antara Notaris dan penghadap sudah lama bekerja sama dalam pekerjaan yang berkaitan dengan pembuatan akta. Seperti kerja sama Notaris dengan Bank dan Notaris dengan Perusahaan- Perusahaan lainnya. Dalam hal demikian Notaris meminta, para penghadap membuat surat perjanjian yang menyatakan bahwa para pihak setuju dan sepakat untuk menandatangani akta tersebut secara tidak bersamaan dihadapan saksi-saksi dan Notaris. dengan isi akta yang telah disepakati sebelumnya yaitu tidak akan ada perubahan dalam isi akta tersebut. Kata Kunci: Notaris, Kebijakan Hukum, Undang-Undang Jabatan Notaris

Item Type: Thesis (S1)
Contributors:
ContributionContributorsNIDNEmail
Thesis advisorYuliawan, Indranidn0614077603library@unw.ac.id
Keywords: Notaris, Kebijakan Hukum, Undang-Undang Jabatan Notaris
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas UNW > S1 Ilmu Hukum
User Id: UPT Perpustakaan UNW 3
Date Deposited: 25 Oct 2024 02:36
Last Modified: 25 Oct 2024 02:36
URI: http://repository2.unw.ac.id/id/eprint/4601

Actions (login required)

View Item View Item